Habib Rizieq menilai Wali Kota Bogor Bima Arya begitu cepat melaporkan dirinya secara pidana terkait persoalan tes swab COVID-19 ini. Padahal, Bima dinilainya masih bisa menempuh jalur kekeluargaan.
Polemik kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab Rizieq Shihab belum berakhir. Pada Rabu (14/4) sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan agenda pemanggilan saksi atas kasus tersebut.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, lantas dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus tes swab Habib Rizieq pada Rabu (14/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Permohonan ini disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq dalam persidangan dengan agenda putusan sela eksepsi perkara tes swab di Rumah Sakit UMMI pada Rabu (7/4) kemarin.
Nota keberatan Habib Rizieq Syihab atas tuduhan berbuat onar, menyebarkan kebohongan, hingga menghalangi penanggulangan wabah COVID-19 di perkara RS UMMI Bogor ditolak oleh hakim.
Dua simpatisan Habib Rizieq yang datang ke PN Jakarta Timur pada Rabu (31/3) hari ini mengungkapkan alasan mereka tetap mendatangi pengadilan secara langsung.
JPU membacakan tanggapan atas eksepsi Habib Rizieq di PN Jakarta Timur pada Rabu (31/3) hari ini. Termasuk soal keyakinan Rizieq bahwa dirinya berhak menyembunyikan hasil tes swab PCR.
Ketika dihadirkan di persidangan offline pada Jumat (26/3) kemarin, Habib Rizieq menilai Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sudah melakukan teror atau intimidasi kepadanya.
Permasalahan tes swab PCR yang dilakukan Habib Rizieq dengan Tim Mer-C di RS UMMI Bogor memang sempat menghebohkan lantaran yang bersangkutan enggan membukanya ke publik.
Habib Rizieq akhirnya buka-bukaan soal polemik tes swab COVID-19 yang menjadi salah satu penyebab ia ditahan dan terancam dipenjara, termasuk soal sikap Walkot Bogor Bima Arya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah menegaskan bahwa kejadian dalam video tersebut tak berkaitan dengan sidang Habib Rizieq.
Jika sebelumnya Habib Rizieq sempat memarahi jaksa karena tak terima sidangnya digelar virtual, kini mantan petinggi FPI tersebut hanya diam kala ditanya oleh hakim.
Sebagai informasi, sidang dakwaan Habib Rizieq seharusnya digelar pada Selasa (16/3) lalu. Namun pelaksanaannya harus ditunda hingga hari ini karena hambatan seperti kendala sistem suara dan gambar yang tidak jelas.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut bahwa RS Ummi diduga tidak menjalankan tugasnya untuk terus berkoordinasi dan membagikan informasi kepada Satgas COVID-19.
Habib Rizieq bersama dengan menantunya Muhammad Hanif Alatas telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai berbohong dalam polemik tes swab di RS Ummi, Bogor, beberapa waktu lalu.
Penyidik disebut telah mengantongi sejumlah alat bukti sebelum menetapkan Habib Rizieq, Dirut RS Ummi, serta menantu Habib Rizieq yang bernama Muhammad Hanif Alatas sebagai tersangka kasus tes swab.
Habib Rizieq sendiri kini juga telah berstatus tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Dalam kedua kasus itu, Rizieq diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Polri telah mencecar Habib Rizieq Shihab di kasus RS Ummi hingga 41 pertanyaan. Namun, imam besar FPI itu cuma menjawab 7 diantaranya. Lantas apa alasannya?
Dokter Andi Tatat dilaporkan sedang dalam perawatan di ICU RSUD Bogor karena positif COVID-19. Padahal saat ini kasus tes swab Habib Rizieq yang melibatkannya tengah bergulir.
Penyidik Polda Jawa Barat dan Polresta Bogor belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi Bogor, Jawa Barat, terkait tes swab Habib Rizieq.